Rumusan Hasil Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku Tahun 2022

Ambon, 17 Juni 2022–Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku yang dilaksanakan pada 15–17 Juni 2022 di Hotel Swissbell Ambon telah menghasilkan sebuah rumusan yang disepakati bersama mengenai pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku.

Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik.

Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah meliputi sebagai berikut.

  1. Koordinasi antara pemerintah pusat (Badan Bahasa dan UPT-nya) dan pemerintah daerah melalui dinas terkait;
  2. Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dalam rangka penyusunan model pembelajaran bahasa daerah. DKT dilaksanakan oleh Badan Bahasa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, sastrawan, budayawan, dosen, guru, pegiat bahasa/sastra daerah;
  3. Pelatihan Guru Utama (Training of Trainer [TOT]) untuk guru utama yang akan melakukan diseminasi kepada para guru atau pengajar bahasa daerah yang ada di tiap kabupaten masing-masing. Pelatihan ini difasilitasi oleh Badan Bahasa/Kantor Bahasa dengan melibatkan para narasumber dari kalangan pemerintah daerah, sastrawan, budayawan, dosen, guru, dan pegiat bahasa/sastra daerah;
  4. Diseminasi model pembelajaran bahasa daerah dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah kepada para guru atau pengajar bahasa daerah di tiap sekolah atau komunitas;
  5. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di tiap sekolah atau komunitas;
  6. Festival Tunas Bahasa Ibu yang diselenggarakan secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi. Festival ini merupakan sarana atau ajang menampilkan hasil revitalisasi dalam bentuk ekshibisi;

Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku termasuk dalam kategori Model C dengan karakteristik, kondisi bahasa rentan sampai terancam punah, tidak ada bahasa dominan yang digunakan oleh masyarakat Maluku, bahasa daerah tidak diajarkan di sekolah dalam bentuk muatan lokal, dan pewarisan bahasanya masih bersifat alamiah.

Sasaran Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Maluku meliputi 2.320 siswa tingkat SD dan 1.600 siswa tingkat SMP yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Tenggara. Adapun pembelajaran akan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan siap mendukung pelestarian bahasa daerah dan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku Tahun 2022.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + eight =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top