Nita Handayani Hasan, S.S.
Peneliti di Kantor Bahasa Provinsi Maluku

Bulan Agustus telah tiba. Pada bulan tersebut semarak kemerdekaan sangat terasa di mana saja. Jiwa nasionalisme masyarakat Indonesia mendadak menjadi lebih menggebu-gebu dibandingkan bulan-bulan lainnya. Para penjual bendera berderet di sepanjang jalan, setiap rumah berlomba-lomba memasang bendera merah putih, para pejabat negara berlomba-lomba mengucapkan selamat ulang tahun kepada Republik Indonesia, kantor-kantor pemerintah memasang bendera merah putih dan warna-warni, serta lagu-lagu bertemakan kemerdekaan kembali dipopulerkan.
Di tengah-tengah gegap gempita peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, terdapat simbol kedaulatan dan kehormatan negara yang kurang tepat penggunaannya. Simbol negara menurut Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 yaitu Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bendera negara Indonesia yaitu Sang Merah Putih. Bendera merah putih merupakan simbol negara yang sangat dijaga penggunaannya. Pengibaran bendera merah putih saat upacara 17 Agustus merupakan puncak acara yang sangat ditunggu-tunggu. Pasukan pengibar bendera berlatih siang dan malam agar dapat menghilangan kesalahan saat pengibaran bendera merah putih. Setiap orang dilarang dan akan dihukum berat jika merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau perbuatan lainnya yang bermaksud menodai atau menghina kehormatan bendera negara. Simbol negara berikutnya yaitu lambang negara. Lambang negara kesatuan Republik Indonesia yaitu Garuda Pancasila. Lambang negara biasanya diletakkan di dinding bersanding dengan foto presiden dan wakil presiden. Mencoret maupun merusak lambang negara akan dijatuhi hukuman yang berat. Selain lambang negara, simbol negara lainnya yaitu lagu kebangsaan. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya karya W.R. Supratman. Salah satu fungsi lagu kebangsaan yaitu untuk mengiringi bendara negara saat dikibarkan. Oleh karena itu, mengubah nada, irama, kata-kata, dan lainnya dengan maksud untuk merendahkan akan mendapat hukuman yang berat. Simbol negara yang terakhir yaitu bahasa negara. Bahasa negara yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan yang berfungsi sebagai bahasa kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, dan bahasa media massa. Sayangnya, fungsi-fungsi tersebut belum menjadikan bahasa Indonesia tuan di negaranya sendiri.
Jika dibandingkan dengan simbol-simbol kedaulatan negara lainnya, bahasa Indonesia merupakan simbol negara yang paling sering diabaikan penggunaannya. Padahal, pelajaran bahasa Indonesia telah diajarkan sejak dini. Contoh nyata kesalahan penggunaan bahasa Indonesia dapat terlihat pada ucapan-ucapan selamat ulang tahun Republik Indonesia. Ucapan-ucapan selamat ulang tahun kepada Republik Indonesia kebanyakan hanya dituliskan berdasarkan contoh yang salah, tanpa mengedepankan logika berbahasa.
Beberapa contoh ucapan selamat ulang tahun yang sering ditemukan yaitu, Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 76, Dirgahayu Republik Indonesia ke 76, Dirgahayu Kemerdekaan Kita ke 76, HUT RI ke 76, dan lain sebagainya. Jika dibaca sekilas, ucapan-ucapan tersebut dirasa tidak memiliki kesalahan. Bahkan contoh-contoh tersebut dianggap paling mewakili pengucapan selamat ulang tahun kepada Republik Indonesia.
Kalimat Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 76 bermakna ucapan selamat ulang tahun kepada Republik Indonesia nomor urut 76. Padahal, Republik Indonesia hanya satu-satunya di dunia. Contoh salah lainnya yaitu HUT RI ke 76. Kalimat tersebut juga menyatakan ucapan selamat ulang tahun kepada Republik Indonesia nomor urut 76. Selain kesalahan penempatan kata, kalimat Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 76 dan HUT RI ke 76 juga kurang menambahkan tanda hubung (-) di antara kata kedan 76. Dalam aturan ejaan bahasa Indonesia, tanda hubung digunakan untuk merangkai ke- dengan angka. Oleh karenanya, kata ke 76harus ditulis ke-76.
Perhatikan contoh kalimat Dirgahayu Republik Indonesia ke 76,dan Dirgahayu Kemerdekaan Kita ke 76. Kesalahan yang terjadi pada dua kalimat tersebut bahkan sangat fatal. Kata dirgahayudalam KBBI bermakna ‘berumur panjang (biasanya ditujukan pada negara atau organisasi yang sedang memperingati hari jadinya). Sehingga, kata dirgahayu hanya diucapkan sebagai doa bagi negara atau organisasi yang sedang berulang tahun. Penulisan ucapan selamat ulang tahun kepada Republik Indonesia yang benar yaitu Selamat Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, Peringatan Ulang Tahun ke-76 RepublikIndonesia, HUT ke-76 RI, Dirgahayu Republik Indonesia, Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia,dan Dirgahayu RI.
Kemampuan menggunakan bahasa harus diikuti dengan logika berbahasa yang tepat. Berbahasa bukan hanya soal lazim digunakan, tetapi juga harus mengedepankan makna yang terkandung kalimat yang dihasilkan. Membiasakan diri berlogika dalam berbahasa nampaknya harus terus-menerus dilatih.
Bahasa Indonesia semestinya menjadi simbol negara yang paling dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bendera Merah Putih, Garuda Indonesia, dan Lagu Kebangsaan merupakan simbol negara yang berjarak dengan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia akan merasa marah jika simbol-simbol tersebut dirusak oleh masyarakat atau bangsa lain. Sayangnya sikap tersebut sangat berbanding terbalik dengan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa, berupa bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia nampaknya bersikap acuh jika penggunaan bahasa Indonesia tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Padahal, Bahasa Indonesia merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang melekat pada diri seluruh masyarakat Indonesia.