Literasi dan Hak Asasi

Adi Syaiful Mukhtar, S.S.

Kantor Bahasa Maluku

Literasi merupakan istilah umum untuk merujuk pada kemampuan dan keterampilan individu dalam mengolah sebuah informasi. Perangkat kemampuan dan keterampilan tersebut dapat dirupakan dalam aktivitas membaca, menulis, berbicara, dan sebagainya. Dari beberapa aktivitas itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memerinci literasi dasar menjadi enam, yaitu baca-tulis, numerasi, sains, budaya-kewargaan, digital, dan finansial. Keenam literasi dasar tersebut tampaknya cukup untuk menjadi modal seseorang dalam menjalani hidup yang layak.

Hidup layak memiliki batas nilai yang berbeda-beda bagi setiap orang. Beberapa orang memandang hidup layak diukur dari kuantitas harta benda yang dimiliki. Terkait itu, Pemerintah juga memiliki pedoman untuk standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Berdasarkan hal tersebut, tampaknya kebutuhan hidup layak telah menjadi perhatian. Saat kebutuhan hidup layak sudah terpenuhi, martabat seseorang juga harusnya terangkat. Namun, untuk mencapai standar hidup layak, seseorang juga wajib memiliki peranti. Peranti tersebut merujuk pada enam literasi dasar di atas.

Martabat dalam KBBI juga berarti harga diri. Martabat seseorang akan tinggi di mata orang lain jika memiliki budi pekerti yang baik, pengetahuan luas, pendidikan tinggi, pengalaman, dan sebagainya. Budi pekerti yang baik merupakan salah satu faktor seseorang dapat dihormati. Salah satu literasi dasar yang berperan dalam membentuk budi pekerti yang baik adalah literasi budaya dan kewargaan. Kemampuan standar yang disasar oleh literasi tersebut adalah memahami keberagaman dan tanggung jawab warga negara sebagai bagian dari suatu bangsa. Sikap menghargai orang lain menjadi modal penting untuk membentuk budi pekerti yang baik.

Tidak hanya budi pekerti, pengetahuan luas juga akan mengantarkan seseorang mendapatkan tempat terhormat di mata orang lain. Keenam literasi dasar yang telah disebutkan juga akan membuat seseorang memiliki pengetahuan luas. Terutama pada saat sistem informasi yang semakin terbuka ini. Seseorang tidak akan kesulitan untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan. Sistem informasi yang semakin terbuka itu akan membuat seseorang mendapatkan banyak pengalaman baru. Media sosial yang semakin terbuka juga memungkinkan seseorang mengenal orang lain yang berbeda agama, bahasa, sosial kultural, dan sebagainya, sehingga hal itu dapat menjadi pengalaman baru yang dapat dimanfaatkan sisi positifnya. Selain itu, saat seseorang mulai banyak mendapat informasi dan ilmu yang positif, keinginan untuk menimba ilmu yang lebih tinggi akan terbentuk karena desakan untuk menjawab tantangan dunia yang semakin maju. Jika hal-hal yang dikemukakan tersebut dapat terpenuhi, seseorang akan semakin bermartabat di lingkungannya.  Martabat merupakan hak setiap orang untuk dihormati dan diperlakukan secara etis. Namun, setiap orang tentunya harus menyiapkan diri untuk pantas dihormati. Oleh karena itu, literasi hadir menjawab itu semua.

Taraf hidup pada era komunikasi yang semakin terbuka ini bergerak makin tinggi. Kehidupan yang layak juga menjadi tuntutan di setiap waktu. Jika martabat merupakan hak setiap orang, kehidupan layak pun demikian. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 40 menyebutkan bahwa setiap orang berhak bertempat tinggal serta berkehidupan secara layak. Seseorang akan mendapatkan haknya seperti berkehidupan yang layak jika kewajibannya telah terpenuhi. Tentu hak yang dibicarakan pada regulasi tersebut juga harus dibarengi dengan usaha setiap individu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban.

Kewajiban dalam usaha mempertahankan hidup tentunya tidak lepas dari literasi. Tradisi baca-tulis tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari. Literasi baca-tulis menjadi menjadi modal utama untuk memastikan literasi dasar berikutnya dapat dimiliki. Sebut saja literasi numerasi yang sering kita gunakan sehari-hari, seperti mengukur atau menghitung waktu sebuah perjalanan, durasi pekerjaan, anggaran, dan sebagainya. Literasi numerasi tentunya menjadi dasar untuk literasi finansial. Seseorang akan menemui kesejahteraan jika kemampuan mengatur finansialnya bagus. Literasi finansial cukup penting karena setiap orang berhak atas kesejahteraan.

Hak asasi atas pengembangan diri juga dilindungi oleh undang-undang. Pengembangan diri juga sama artinya dengan hak setiap orang untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan menjadi modal seseorang menjawab tantangan zaman. Selain itu, pendidikan juga mengarahkan setiap orang untuk memiliki kecakapan mengambil keputusan yang tepat secara ilmiah. Kecakapan tersebut digunakan untuk menghadapi tantangan abad ke-21. Kecakapan itulah yang dicantumkan pada infografik tentang pentingnya literasi sains.

Abad ke-21 merupakan era digital. Secara perlahan-lahan, kebutuhan hidup sehari-hari bergantung pada peranti digital. Pemenuhan kebutuhan hidup pada era itu tampaknya melibatkan literasi digital. Peran literasi dasar itu penting untuk dapat menjalankan peranti yang serba digital tersebut, sehingga untuk berkehidupan layak dapat terpenuhi.

Keenam literasi dasar yang telah disebutkan ternyata memiliki peran penting dalam menaikkan martabat dan pemenuhan hak asasi seseorang. Tanpa literasi, seseorang akan kesulitan dalam menjalani kehidupan layak yang berjalan pada setiap zamannya. Kepedulian setiap pihak atas gerakan literasi tentunya harus ada, baik itu di sekolah maupun di masyarakat. Semoga banyak pihak yang menyadari bahwa keberadaan literasi itu penting bagi martabat dan hak asasi setiap orang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top