Karantina Wilayah atau Lockdown?

Vonnita Harefa

Kantor Bahasa Maluku

Virus korona baru adalah jenis virus korona baru yang menimbulkan penyakit yang bernama Covid-19 (covid19.go.id). Covid-19 masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020. Kondisi itu disebabkan adanya dua orang WNI yang melakukan kontak langsung dengan WNA asal Jepang yang ternyata positif Covid-19(kompas.com). Beberapa waktu kemudian, Covid-19 semakin tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan situasi itu, pemerintah langsung mengambil tindakan untuk membatasi penyebaran virus. Salah satunya adalah lockdown.

Lockdownmerupakan kosakata asing. Penggunaan istilah itu muncul ketika maraknya pembahasan tentang Covid-19 yang masuk di suatu daerah. Pemerintah menggunakan istilah lockdown yang berarti menutup jalur keluar masuk dari suatu wilayah/daerah/negara untuk menghentikan penyebaran virus tersebut. Selain itu, istilah asing juga semakin banyak bermunculan, terutama untuk menyebut kondisi tertentu yang berhubungan dengan Covid-19. Istilah itu muncul karena adanya pengaruh dari luar sehingga bahasa yang digunakan untuk mewakili istilah tersebut adalah bahasa asing. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Inggris. Bahasa Inggris dipilih karena sudah menjadi bahasa internasional dan digunakan di seluruh dunia. Hal tersebut menjadi pertimbangan sebuah negara jika ada sesuatu hal yang ingin dibicarakan antarnegara atau yang berhubungan dengan negara lain.

Berdasarkan kondisi tersebut, penutur dan petutur pasti sering menggunakan bahasa asing dan memahami isi pembicaraan sehingga informasi yang disampaikan diterima dengan baik. Istilah-istilah asing yang berhubungan dengan Covid-19 telah banyak digunakan di Indonesia. Istilah tersebut adalah lockdown, social distancing, work from home, hand sanitizer, screening pasien, local transmission, dan hazmat suit(kompas.com). Sebagian masyarakat Indonesia belum terlalu memahami makna dari istilah yang dimaksud. Alasan yang pertama adalah masyarakat dari kalangan tertentu tidak menggunakan bahasa asing dalam percakapan sehari-sehari. Kedua, kemampuan memahami percakapan dalam bahasa asing pada masyarakat Indonesia tidak merata sehingga informasi tidak tersampaikan dengan baik. Sebagian dari mereka belum mengenal Covid-19dan istilah asing di dalamnya, terutama mereka yang dari daerah terpencil yang tidak mendapatkan sinyal internet, listrik, dan sebagainya. Kondisi seperti itu membuat masyarakat kurang mendapat informasi yang lengkap, padahal Covid-19 sangat mudah penularannya dari satu orang ke orang lain. Virus itu telah menjadi pandemi di Indonesia karena munculnya beberapa orang yang positif secara serentak di beberapa wilayah dalam waktu yang singkat.

Pandemi tersebut membuat masyarakat saling membagi informasi terkait Covid-19baik melalui media sosial, media cetak, maupun media elektronik. Sebagian masyarakat juga dengan mudah mengakses informasi mengenai virus tersebut. Sayangnya, informasi yang diberikan lebih mengutamakan istilah asing daripada bahasa Indonesia sehingga informasi yang didapat tidak lengkap dan informasi yang diberikan bisa salah tafsir. Jika membicarakan Covid-19 masyarakat juga menggunakan istilah asing dalam percakapan sehari-hari .Hal tersebut terjadi bukan tanpa sebab. Hal itu karena kurangnya penggunaan bahasa Indonesia yang berhubungan dengan virus itu, padahal beberapa istilah asing tersebut telah memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia.

Padanan tersebut dapat dilihat di media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggambil kebijakan yang tepat untuk melakukan pengindonesiaan dari istilah asing. Padanan tersebut adalah istilah hand sanitizer menjadi penyanitasi tangan, lockdown menjadi karantina wilayah, work from home menjadi kerja dari rumah, physical distancing menjadi pembatasan fisik, panic buying menjadi beli panik, dan rapid test menjadi uji cepat. Langkah yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sangat baik guna menyampaikan informasi yang dapat dipahami tentang Covid-19.Namun, istilah tersebut jarang dikenal bahkan digunakan oleh masyarakat Indonesia. Kondisi itu karena masyarakat yang kurang peduli dalam menggunakan padanan kata atau memang belum mengetahui pengindonesiaan istilah asing tersebut. Lantas, mengapa masyarakat lebih menyukai menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan itu terjadi. Faktor seperti ingin terlihat lebih berkelas dalam ukuran strata sosial, terlihat lebih pintar, terlihat lebih keren, dan sebagainya. Selain faktor itu ada pula faktor dari luar ialah adanya pengaruh dari negara asing. Pengaruh tersebut meliputi kebudayaan seperti lirik lagu, makanan, atau bisa juga pengaruh dari idola luar negeri. Faktor-faktor itu yang membuat bahasa asing lebih banyak digunakan daripada bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Padanan kata untuk istilah asing sebagian besar sudah ada dalam KBBI. Contohnya podcast menjadi siniar yang maknanya adalah siaran (berita, musik, dan sebagainya) yang dibuat dalam format digital (baik audio maupun video) yang diunduh melalui internet.

 Sebenarnya bahasa Indonesia telah menyediakan padanan kata untuk mengganti beberapa istilah asing, meskipun masih ada istilah asing yang belum ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, mari kita utamakan bahasa Indonesia, agar bermartabat di negaranya sendiri. Jadi, mau memilih karantina wilayah atau lockdown?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + 20 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top