PEWARIS DAN PEWARISAN BAHASA DAERAH

Faradika Darman

Staf Teknis Kantor Bahasa Maluku

Pewarisan merupakan proses, cara, dan perbuatan mewarisi atau mewariskan (KBBI V). Namun, pewarisan tidak hanya dititikberatkan pada proses. Pewarisan tidak dapat dilepas-pisahkan dari pewaris atau orang yang mewariskan. Terkait dengan pewarisan bahasa daerah, fokus kita akan tertuju pada model pewarisan bahasa daerah yang dilakukan oleh para pewaris demi menyelamatkan, melestarikan, dan mengalihgenerasikan bahasa daerah. Pewaris bahasa daerah adalah para orang tua yang mempunyai kewajiban mewariskan atau mengajarkan bahasa daerah kepada generasi penerus penutur bahasa daerah tersebut.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mengidentifikasi 718 bahasa daerah yang tersebar dari barat hingga ke timur Indonesia. Keragaman bahasa daerah adalah kekayaan yang patut disyukuri karena bahasa daerah adalah salah satu penguat bahasa Indonesia dan kebudayan nasional. Namun, jika keragaman bahasa ini tidak diimbangi dengan upaya pewarisan atau pelestarian kepada generasi berikutnya, kekayaan bangsa itu akan mengalami kepunahan secara perlahan. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah tidak terjadinya pewarisan bahasa pada generasi berikutnya. Hal inilah yang menjadi faktor utama terjadinya pergeseran hingga kematian bahasa.

Pewarisan bahasa pada ranah keluarga akan memberikan pengaruh yang cukup besar dalam pelestarian bahasa daerah. Lestari dan punahnya bahasa tergantung pada proses pewarisannya, karena bahasa akan punah jika tidak diwariskan. Dalam sebuah siaran di RRI Ambon, Erniati (Peneliti Bahasa pada Kantor Bahasa Maluku) menyebutkan bahwa keluarga adalah benteng terakhir yang menentukan lestari atau tidaknya sebuah bahasa. Oleh karena itu, keluarga memegang peran yang sangat penting dalam pewarisan bahasa daerah.

Pengaruh teknologi seakan memberikan pengaruh negatif terhadap daya hidup bahasa daerah yang semakin lama semakin menurun. Selain kontak bahasa dengan penutur bahasa yang berbeda, kecanggihan dan kemajuan zaman pun disebut sebagai penyebab terjadinya pergeseran bahasa. Padahal, semaju apa pun kehidupan saat ini dan secanggih apa pun teknologi yang digunakan, bahasa daerah akan tetap bertahan dan hidup sesuai dengan kedudukan dan fungsinya jika pewarisan bahasa daerah sudah dilakukan sejak dini. Penggunaan bahasa, baik bahasa daerah, Indonesia, atau asing, memiliki ranah yang berbeda. Alat komunikasi antarkeluarga batih atau antarsesama etnik tentunya menggunakan bahasa daerah, karena di situlah tempat bahasa daerah tumbuh dan hidup. Namun, jika komunikasi sehari-hari baik dalam ranah keluarga atau kelompok tidak lagi mewariskan bahasa daerahnya, masyarakat penutur bahasa daerah itu akan menyaksikan kematian bahasanya sendiri.

Bahasa daerah tidak hanya alat komunikasi antaretnis penutur, tetapi identitas suku atau etnis tersebut ada pada bahasa daerah. Bahasa menyimpan nilai, norma, makna, dan pandangan hidup yang akan berbeda jika disampaikan dalam bahasa lain. Banyak konsep dalam bahasa daerah yang tidak dapat diterjemahkan atau belum memiliki padanan dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Bahkan, penyampaian pesan dari orang tua kepada anak lebih cepat dipahami ketika disampaikan dalam bahasa daerah. Oleh karena itu, tidak hanya anak atau generasi muda yang menjadi tongkat estafet dalam pewarisan bahasa daerah, tetapi orang tua sebagai pewaris bahasa juga memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mengajarkan, memberikan pengertian, dan membiasakan anak memperoleh bahasa ibunya sejak dini.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlanjutan status hidup bahasa daerah adalah pewaris bahasa harus membangun komunikasi aktif dengan anak dalam bahasa daerah di rumah. Kebiasaan di dalam ranah keluarga menyebabkan anak terbiasa menggunakan bahasa daerah dan berperan sebagai penutur aktif. Jika pewarisan di ranah keluarga berlangsung baik, generasi penerus penutur akan mampu menjaga martabat dan nilai bahasa daerah dari kepunahan. Tidak hanya generasi muda yang menjadi sorotan ketika suatu bahasa daerah punah atau mati, tetapi peran orang tua sebagai penggerak pertama atau pewaris bahasa daerah juga penting untuk disoroti. Jika pewaris berperan aktif mewariskan bahasa, bahasa daerah akan terhindar dari kepunahan karena rumah dan keluargalah tempat tumbuh dan hidupnya bahasa daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 2 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top